ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Ferdy Pantar ( 2009 ) dalam blognya, penyelenggaran layanan dan kegiataan pendukung bimbingan dan konseling, selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga harus memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan / kegiatan, sedangkan pengingkarannya dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan / kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini dijalankan dengan tidak baik, penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Pelayanann bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional, oleh sebab itu, harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kadah atau asas-asas tertentu. Dengan mengikuti kaidah-kaidah asas-asas tersebut diharapkan efektivitas dan efisiensi proses bimbingan dan konseling dapat tercapai.
Slameto (1986) membagi asaas-asas bimbingan Dan konseling menjadi dua bagian, yaitu (1) asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan individu (siswa) dan (2) asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan denagn praktik atau pekerjaan bimbingan.
1. Asas-asas
bimbingan yang berhubungan dengan siswa
a. Tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan
Tiap-tiap siswa sebagai individu mempunyai kebutuhan
yang berbeda baik jasmaniah (fisik) maupun rohaniah (psikis).
b. Ada perbedaan
diantara siswa (asas perbedaan siswa)
Dalam teori individualitas ditegaskan bahwa
tiap-tiap individu berbeda. Demikaian halnya siswa sebagai individu jelas
mempunyai perbedaan.
c. Tiap-tiap
individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri
Relevan dengan asas perbedaan individu diatas,
tiap-tiap individu ingin menjadi dirinya sendiri sesuai dengan ciri-ciri atau
karakteristik pribadinya masing-masing.
d. Tiap-tiap individu
(siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang
Dalam tiap-tiap tahapan perkembangannya, setiap
siswa mempunyai dorongan yang kuat untuk menjadi matang,produktif,dan berdiri
sendiri (mandiri).
e. Tiap-tiap
siswa mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya.
Tidak ada individu (siswa) yang tidak memiliki masalah. Mungkin tidak ada pula individu tidak ingin masalahnya terselesaikan. Apalagi individu (siswa) yang sedang dalam proses perkembangannya, pasti memiliki masalah.
Tidak ada individu (siswa) yang tidak memiliki masalah. Mungkin tidak ada pula individu tidak ingin masalahnya terselesaikan. Apalagi individu (siswa) yang sedang dalam proses perkembangannya, pasti memiliki masalah.
2. Asas yang
berhubugan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan
Menurut Arifin dan Ety Kartkawati (1995) dan
Prayitno dan Erman Amti (1999) asas yang berkenaan dengan praktik atau
pekerjaan bimbingan dan konseling adalah:
a. Asas kerahasiaan
Asas yang menentukan dirahasiakannya segenap data
dan keterangan siswa ( klien ) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal
ini,guru pembimbing ( konselor ) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data
dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
b. Asas kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan
siswa ( klien ) mengikuti / menjalani layanan / kegiatan yang diperuntukan
baginya. Guru pembimbing ( konselor ) berkewajiban membina dan menggembangkan
kesukarelaan seperti itu.
c. Asas keterbukaan
Asas yang menghendaki agar siswa ( klien ) yang
menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik
dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Guru pembimbing ( konselor ) berkewajiban mengembangkan keterbukaan siswa (
klien ). Agar siswa ( klien ) mau terbuka, guru pembimbing ( konselor )
terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini
bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan kesukarelaan.
d. Asas kegiatan
Asas yang menghendaki agar siswa ( klien ) yang
menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan /
kegiatan bimbingan. Guru pembimbing ( konselor) harus mendorong dan memotivasi
siswa untuk aktif dalam setiap layanan / kegiatan yang diberikan kepadanya.
e. Asas
kemandirian
Asas yang menunjukan pada tujuan umum bimbingan dan
konseling; yaitu siswa ( klien ) sebagai sasaran layanan / kegiatan bimbingan
dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan
ciri-ciri mengenal diri sendiri. Guru pembimbing ( konselor ) hendaknya mampu
mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya
kemandirian siswa.
f. Asas kekinian
Asas yang menghendaki agar objek sasaran layanan
bimbingan dan konseling, yakni permasalah yang dihadapi siswa / klien adalah
dalam kondisi sekarang. Adapun kondisi masa lampau dan masa depan dilihat
keterkaitan dengan apa yang ada dan perbuat siswa ( klien ) pada saat sekarang.
g. Asas kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap
layanan ( siswa/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak menoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai kebutuhan dan tahap perkembangan nya dari
waktu ke waktu.
h. Asas keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing
maupun pihak lain, seling menunjang, harmonis, dan terpadu. Dalam hal ini,
kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan
dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
i. Asas
kenormatifan / Asas keharmonisan
Asas yang menghendaki agar seluruh layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama,
hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan-kebiasaan yang
berlaku. Bahkan, lebih jauh lagi, layanan / kegiatan bimbingan dan konseling
ini harus dapat meningkatkan kemampuan siswa ( klien ) dalam memahami,
menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.
j. Asas
keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling diselenggarakaan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
Dalam hal ini, para pelaksanan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
lainnya hendaknya merupakan tenaga yang benar-benar ahli dalam hal bimbingan
dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing ( konselor ) harus terwujud,
baik dalam pnyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
k. Asas alih tangan
kasus
Asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak
mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas
atas suatu permasalahan siswa ( klien ) dapat mengalihtangankan kepada pihak
yang lebih ahli. Guru pembimbing ( konselor ) dapat menerima alih tangan kasus
dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru
pembimbing ( konselor ), dapat mengalihtangankan kasus kepada pihak yang lebih
kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
l. Asas
Tut Wuri Handayani
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan
konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi ( memberikan
rasa aman ), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan,
serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada siswa ( klien ) untuk maju.
Kedua belas asas bimbingan dan konseling tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para konselor merupakan para ahli yang memiliki kemampuan untuk membimbing kliennya, baik secara ikhlas maupun profesional sehingga mereka mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih baik, terutama berkaitan dengan persoalan mentalitas klien, baik dalam mnghadapi lingkungannya maupun orang-orang yang ada di sekelilingnya.
DAFTAR PUSTAKA
Himawati , Fenti. 2010.Bimbingan konseling.jakarta:PT.
Raja Grafindo Persada
Tohirin.2007.
Bimbingan dan Konseling di sekolah dan madrasah berbasis integrasi.
Jakarata:PT. Raja Grafindo Persada
Salahudin, Anas.2010.Bimbingan Konseling.
Bandung: CV. Pustaka Setia.
Thank's Infonya Bray .. !!!
BalasHapuswww.bisnistiket.co.id
kunjungi situs saya. mungkin anda bisa berminat bergabung dengan Portal Konseling. Situs informasi terbaru konselng, psikoplogi dan pendidikan yang terbuka untuk umum..
BalasHapussilahkan kunjungi www.portalkonseling.com untuk melihat terlebih dhulu situsnya..