Apa yang teman-teman ketahui mengenai ISSN dan ISBN?
Hm
kalau boleh saya jujur saya sering melihat no seri tersebut, tapi untuk
mengerti benar saya tidak tahu. Tapi hari ini saya menemukan sesuatu
fakta atau informasi terkait dengan No ISBN dan ISSN.
Pertama: Nama Terbitan berkala Kita
Kedua: No seri ISSN
Ketiga: Penerbit.
Ya,
ternyata ISSN itu diberikan tepatnya oleh Pusat Dokumentasi Dan
Informasi Ilmiah, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai
Pusat Nasional ISDS (INTERNATIONAL SERIAL DATA SYSTEM) untuk Indonesia
yang berpusat di Paris.
|
Angka ISSN Majalah Kartini |
Dan Ini no ISBN :
|
Angka. ISBN
Nah,
selain ISSN terdapat pula ISBN (International Standard Book Number) atau
terjemahannya adalah Angka Buku Standar Internasional. Lalu apa
perbedaan antara ISSN dan ISBN?
Hmm Coba teman-teman perhatikan No seri dari ISSN dan Juga ISBN. Ya terdapat beberapa perbedaan sebagai berikut:
Pertama:
ISSN dikeluarkan oleh Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah, LIPI,
sedangkan ISBN dikeluarkan oleh Perpustakaan nasional. (boleh melihatnya
di wikipedia sebagai referensi).
Kedua : ISSN terdiri dari 8 digit, sedangkan ISBN terdiri dari 12 digit.
Ketiga : ISSN untuk Majalah, sedangkan ISBN untuk Buku...
Seperti itulah kira-kira perbedaannya.
Nah,
kembali lagi ke ISSN. Lantas adakah persyaratan setelah memperoleh
ISSN? tentu ada..ini khususnya untuk penerbit, diantaranya :
- Mencantumkan
ISSN di pojok kanan atas pada halaman kulit muka, halaman judul, dan
halaman daftar isi dari terbitan berkala dengan diawali tulisan ISSN.
- Mencantumkan Barcode ISSN di pojok
kanan bawah pada halaman kulit belakang untuk terbitan ilmiah. Sedangkan
untuk terbitan hiburan atau populer di pojok kiri bawah pada halaman
kulit muka.
- Mengirimkan terbitannya
sekurang-kurangnya 2 (dua) eksemplar setiap kali terbit ke PDII-LIPI,
sebagai dokumentasi nasional untuk kepentingan pembuatan Indeks Majalah
Ilmiah Indonesia dan koneksi di perpustakaan LIPI.
- Segera melaporkan ke PDII-LIPI apabila judul terbitan diganti, karena bila terbitan berganti judul harus mendapatkan ISSN baru.
Untuk pengajuan ISBN dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Membuat surat permohonan kepada Penerbit ISBN d/a Perpustakaan
Nasional, dst. dengan menyebutkan judul dan nama penerbit buku tsb.
Surat tsb ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang di PDAT sebagai
penanggung jawab / penerbit utama yang menerbitan buku tsb.
- Surat permohonan itu dilengkapi dengan beberapa lampiran mengenai buku yang akan dibuatkan ISBN-nya, sbb. :
a. Halaman muka/ sampul ( cover ).
b. Halaman 1/2 judul
c. Halaman Judul
d. Halaman colofoon –> yang memuat otoritas/ copyright/hak cipta tentang buku ybs.
e. Daftar Isi.
f. Halaman Kata Pengantar
g. Halaman Isi ( kalau ada)
h. Keterangan lain kalau ada seperti : hlm indeks, dua bahasa, foto, layout dalam, dlsb.
- Bila ada kerjasama antara 2 Penerbit (Tempo dan pihak lain ), maka
harus dipastikan siapa penerbit utama dan pihak lain yang diajak
bekerjasama. Penerbit utama
kemudian mengajukan surat permohonan kepada Penerbit ISBN. Posisi logo kedua penerbit itu lazimnya dicantumkan di sampul /
halaman muka ( cover ) dan halaman judul. Informasi tentang nama
penerbit utama akan menjadi dasar bagi Penerbit ISBN dalam kaitannya
dengan administrasi pembuatan ISBN / Barcode dan KDT.
- Biaya untuk setiap nomor ISBN yang dimohonkan s/d akhir tahun 2008 adalah sebesar Rp. 25.000,- ( Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
- Seringkali karena ketidaktahuan akan prosedur dan pembuatan ISBN /
Barcode dan KDT, pemohon nomor ISBN tidak melengkapi informasi mengenai
bukunya sendiri sehingga menghambat proses pembuatan ISBN.
Sekarang ini pendaptaran ISSN dan ISBN sudah dapat dilakukan secara online. Untuk ISBN anda dapat mengakses website Perpusnas RI dan untuk pengurusan ISSN dapat mengakses website PDII-LIPI .
Mendapatkan
sebuah ISSN berarti sebuah awal yang bagus, bahwa kerja kita ada yang
memperhatikan, menghargai. dan tentunya memberikan manfaat atau
kontribusi untuk lingkup yang lebih besar lagi. Semoga semua Tim bisa
bekerja dengan penuh semangat untuk memajukan Majalah. Demikian yang
dapat saya sampaikan mengenai ISSN dan ISBN.
|
thanks :
LA MIA GIORNATA & fpdp.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan.. sedikit kritik dan saran nya...